Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun
Advertisement . Scroll to see content

Produsen Rokok Dikabarkan Ancam PHK Massal akibat Cukai, Begini Reaksi Menaker

Senin, 23 September 2019 - 20:01:00 WIB
Produsen Rokok Dikabarkan Ancam PHK Massal akibat Cukai, Begini Reaksi Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengaku belum memperoleh laporan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dari produsen rokok. Kabar tersebut beredar menyusul kenaikan tarif cukai rokok hingga 23 persen pada tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap, produsen rokok tetap memprioritaskan pegawai dalam situasi seperti ini dengan tidak melakukan PHK sepihak.

"Kalau kita sih mintanya jangan ada PHK-lah, walaupun cukainya naik," ujarnya di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Kabar PHK tersebut muncul pada produsen rokok sigaret kretek tangan (SKT). Produsen ini kebanyakan berskala UMKM dengan mayoritas pegawai perempuan yang tak lagi muda. Mereka dikhawatirkan akan kesulitan mencari pekerjaan baru.

"Ya makanya kita dorong agar mereka bisa mempertahankan itu," kata dia.

Meski belum ada laporan PHK, Menaker mengaku mendapat banyak undangan audiensi dari para produsen rokok yang memprotes kenaikan cukai.

"Permintaan-permintaan audiensi dari sejumlah industri rokok sih sudah muncul, mereka ingin mendiskusikan (cukai rokok) itu, macam macam," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut