Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai DIY yang Segera Dicopot gegara Pamer Harta
JAKARTA, iNews.id - Profil Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan warganet karena kerap mengunggah sejumlah kendaraan seperti motor gede (moge) hingga mobil klasik di media sosial pribadinya. Tak hanya itu, banyak warganet yang mendadak memunculkan kembali foto Eko Darmanto usai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegur Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo yang fotonya mengendarai moge viral.
Dari akun Instagram @eko_darmanto_bc, terlihat sejumlah foto yang menunjukkan aktivitas Eko Darmanto yang memamerkan barang mewahnya, mulai dari mobil klasik, motor mewah, hingga pesawat Cessna.
Sayangnya, akun tersebut mendadak hilang, tetapi muncul akun Instagram @eko_darmanto_bc1 yang mengunggah sejumlah foto tangkapan layar dari akun @eko_darmanto_bc.

Eko Darmanto menduduki posisi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 25 April 2022. Sebelumnya, Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, harta kekayaannya mencapai Rp15,7 miliar. Namun, karena dia mempunyai utang Rp9 miliar, hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Adapun, rincian kekayaan Eko Darmanto senilai Rp12,5 miliar di antaranya dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta. Lalu, kekayaan Rp2,9 miliar tersebar ke sembilan alat transportasi dan mesin.
Eko melaporkan mobil sedan BMW tahun 2018 senilai Rp850 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp400 juta, mobil sedan Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta, mobil Mazda tahun 2019 senilai Rp200 juta.
Lalu, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta, mobil Fargo Dodge tahun 1957 senilai Rp150 juta, mobil Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp200 juta, mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp150 juta, dan mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta.
Selain itu, aset lain yang dimiliki Eko Darmanto di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta. Namun, dalam LHKPN tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Eko Darmanto mengaku memiliki harta berupa motor gede (moge). Namun, kendaraan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Dari pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai yang bersangkutan (ED) adalah pinjaman. Namun, ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ucap Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Editor: Aditya Pratama