Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Bandara VVIP IKN Bakal Dilelang, Segini Nilainya

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:42:00 WIB
Proyek Bandara VVIP IKN Bakal Dilelang, Segini Nilainya
Proyek Bandara VVIP IKN Bakal Dilelang, Segini Nilainya. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa, Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) didalam untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara. Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Selanjutnya pada Pasal 3, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandar Udara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut