Proyek Jangka Panjang, Pendanaan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Non-APBN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya adalah proyek jangka panjang. Pendanaan proyek tersebut juga diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non-APBN.
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga kereta cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Budi Karya menambahkan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
“Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
“Kami juga memiliki rencana bahwa Kereta Cepat ini nantinya akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan jika Tol Cisumdawu telah selesai maka Bandara Kertajati akan semakin ramai,” ucapnya.