Proyek Satelit untuk Kepentingan Pemerintah Ditawarkan ke Investor
JAKARTA, iNews.id – Badan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menawarkan proyek satelit multifungsi pemerintah dengan nilai investasi Rp7,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun.
Proyek ini rencananya akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo sebagai penanggung jawab proyek. Sejumlah insentif fiskal pun ditawarkan kepada investor seperti pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment) dan penjaminan pemerintah (government guarantee).
Penawaran ini dilakukan di depan 100 perwakilan perusahaan yang meliputi investor yang bergerak di bidang perusahaan VSAT, perusahaan satelit, operator telekomunikasi, lembaga keuangan dan konsultan terkait.
Beberapa perusahaan yang hadir antara lain Arianespace, Aerospace Industrial Development Taiwan, Aerospace Long-March International Trade Co. Ltd, Thales Indonesia, Anhui Sun Create Electronics Co., Ltd., PT Selindo Alpha, PT Iroda Mitra, PT Pasifik Satelit Nusantara, SES Network, PT Damai Persada Investama, China Telecom, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Indosat Tbk, Telkomtelstra, Deloitte, PwC, Bank of China, Credit Agricole CIB, Citibank, China Export and Credit Insurance Corporation (Sinosure) dan perwakilan atase perdagangan Amerika Serikat, Perancis dan Rusia.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Tamba Hutapea mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin BKPM untuk menawarkan proyek-proyek yang masuk dalam skema KPBU.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini bertujuan tidak saja untuk memberikan informasi kepada calon investor tentang keberadaan proyek, tetapi juga sekaligus mendapatkan masukan (feedback) dari calon investor terhadap model investasi yang ditawarkan untuk selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Prastudi Kelayakan yang sedang disusun,” kata Tamba, Rabu (27/12/2017).
Pelaksana Tugas Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Kominfo Denny Setiawan menjelaskan, Indonesia sudah menggunakan satelit untuk komunikasi sejak tahun 1967 dan dilanjutkan untuk kegiatan siaran pada tahun 1974. Selama ini kementerian/lembaga menggunakan layanan data dari perusahaan BUMN dan swasta untuk komunikasi.
Layanan komunikasi yang disediakan tersebut memiliki kendala berupa jangkauan yang tidak dapat melayani daerah terpencil. Dengan jumlah lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada fiber optik.
“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan instansi pemerintah, akses data yang ada tidak dapat memenuhi layanan dasar, sehingga saat ini dibutuhkan layanan pita lebar (broadband). Untuk itu satelit ini akan menyediakan layanan digital di sektor pendidikan, kesehatan, kepolisian, pertahanan dan keamanan serta pemerintahan dalam negeri,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk