Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkominfo: Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Sesuai Kesepakatan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:43:00 WIB
Wamenkominfo: Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Sesuai Kesepakatan
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan Perpres Publisher Rights mendorong kerja sama pers dengan platform digital. (Foto: dok Kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights) pada 20 Februari 2024.

Regulasi tersebut ditujukan untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan menjaga keberlanjutan industri pers. 

Perpres "Publisher Rights" terdiri atas 19 pasal yang mengatur ketentuan umum, perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, pendanaan, dan ketentuan penutup. 

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan dukungan perusahaan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas.

Antara lain, yakti berbentuk kewajiban untuk tidak memfasilitasi penyebaran, dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers, setelah menerima laporan melalui sarana yang disediakan oleh perusahaan platform digital. 

"Selain itu perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2202/2024).

Menurut Wamen Nezar Patria, perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital. 

"Tidak hanya itu, bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh perusahaan platform digital juga dilakukan dengan melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut