Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Diperpanjang, Pengusaha Hanya Bisa Pasrah Omzet Turun 80 Persen

Minggu, 27 September 2020 - 02:09:00 WIB
PSBB Diperpanjang, Pengusaha Hanya Bisa Pasrah Omzet Turun 80 Persen
Hippi mengungkapkan PSBB total semakin memberatkan pengusaha, mulai dari transaksi minim hingga omzet turun 80 persen. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pelaku usaha hanya bisa pasrah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang akibat pandemi Covid-19. Mereka mencatat omzet sejumlah pelaku usaha turun hingga 80 persen.

"Bagi dunia usaha tidak ada pilihan selain harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami," ujar Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulis yang dilansir, Minggu (27/9/2020).

Dia mengungkapkan perpanjangan PSBB total semakin memberatkan pengusaha mulai transaksi yang minim, omzet turun hingga 80 persen, arus kas (cashflow) semakin tertekan, serta biaya operasional yang membebani pengusaha.

Namun, risiko-risiko tersebut harus dihadapi dan ditanggung bersama. Ia berharap penerapan PSBB kali ini jadi pembatasan terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha. Ia berharap, semakin cepat mengendalikan dan menekan penularan Covid-19,  akan semakin cepat pula upaya pemulihan ekonomi.

"Karena jika pandemi Covid-19 ini semakin berkepanjangan maka masalah yang akan timbul akan semakin besar, seperti angka PHK semakin bertambah, banyak UMKM tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial," kata Sarman yabg juga wakil ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut