PT atau Perseroan Terbatas: Pengertian dan Contohnya
Sementara itu, PT memiliki beberapa ciri, di antaranya:
PT atau perseroan terbatas memiliki beberapa jenis dan contoh. Berikut ini di antaranya:
PT Terbuka adalah jenis PT yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT terbuka menjual sahamnya ke publik, sehingga masyakarat bisa ikut memiliki perseroan tersebut. Contoh PT terbuka, di antaranya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).
Kebalikannya dari PT terbuka, PT tertutup tidak menjual sahamnya ke publik. Modal PT tertutup biasanya berasal dari keluarga, atau jika BUMN berasal dari negara. Contoh PT tertutup, di antaranya PT Pertamina, PT PLN, dan PT Djarum.
PT kosong adalah jenis PT yangmemiliki badan usaha, akta pendirian, dan izin usaha tapi sudah tidak melakukan kegiatan usaha. PT kosong hanya tinggal nama saja yang masih terdaftar. Biasanya PT kosong memiliki utang besar yang sulit dibayar. Contohnya: PT Merpati Nusantara Airlines.
Demikian penjelasan mengenai PT atau perseroan terbatas: pengertian dan contohnya. Semoga makin paham ya.
Editor: Jujuk Ernawati