Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020

Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:27:00 WIB
PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020
PT KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 perseroan telah menutup 124 perlintasan kereta sebidang liar. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 pihaknya telah menutup 124 perlintasan sebidang liar. Tujuannya untuk normalisasi jalur KA dan meningkatkan keselamatan perjalanan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini KAI mencatat terdapat 3.124 perlintasan kereta api sebidang resmi dan 1.556 perlintasan tidak resmi alias liar. 

“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Joni menilai terdapat tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang, yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Di sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan sebidang harus dilakukanpemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait secara berkala. Berdasarkan hasil evaluasi tesebut, perlintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut