Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 7 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020

Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:27:00 WIB
PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020
PT KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 perseroan telah menutup 124 perlintasan kereta sebidang liar. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Langkah lain selanjutnya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar. Berikutnya peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang dan disertai dengan pemasangan Perlengkapan Jalan.

Peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya, seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

“KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut