Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPP Rampungkan BTN Ecopark Gandul Tahap 1, Kawasan Human Development Berstandar Platinum
Advertisement . Scroll to see content

PTPP Keberatan dengan Putusan KPPU soal Tender Revitalisasi TIM

Minggu, 23 Juli 2023 - 22:36:00 WIB
PTPP Keberatan dengan Putusan KPPU soal Tender Revitalisasi TIM
PTPP Keberatan dengan Putusan KPPU
Advertisement . Scroll to see content

Proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap III (TIM III) memiliki nilai kontrak sebesar Rp415 miliar termasuk PPN yang dikerjakan oleh konsorsium PTPP bersama dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk (JAKON). Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak bulan Agustus 2021 sampai dengan September 2022 selama 13 (tiga belas) bulan. 

Adapun lingkup pekerjaan revitalisasi proyek tersebut terdiri atas gedung Graha Bhakti Budaya, Planetarium & Pusat Latihan Seni, Perpustakaan & Wisma Seni, Galeri Annex. Proyek TIM 3 telah tuntas dikerjakan oleh PTPP pada tahun lalu dan diresmikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta pada bulan September 2022.

“Sebagai perusahaan yang taat hukum, PTPP menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tetapi di sisi lain, PTPP juga telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Bakhtiyar.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya putusan KPPU tersebut, PTPP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan.

"Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut