Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Pungutan Ekspor CPO Dinolkan, Ternyata Hanya Naikkan Harga TBS Sawit Rp300/Kg

Senin, 01 Agustus 2022 - 18:12:00 WIB
 Pungutan Ekspor CPO Dinolkan, Ternyata Hanya Naikkan Harga TBS Sawit Rp300/Kg
Tandan buah segar sawit hanya mengalami kenaikan Rp300/kg setelah pungutan ekspor CPO dinolkan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Kementerian Keuangan yang menolkan Pungutan Ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ternyata hanya menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sebesar Rp300/kg.

Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mengatakan kebijakan menolkan pungutan ekspor CPO belum berdampak signifikan terhadap kenaikan harga TBS petani sawit swadaya. 

"Dari pantauan harga oleh SPKS yang di lakukan di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten berdasarkan data tanggal 1 Agustus 2022 kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300/kg," ujar Darto, kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/8/2022).

Dia mengungkapkan, pasca kebijakan PMK Nomor 115 Tahun 2022 dengan menolkan pungutan Ekspor (PE), harga TBS tertinggi petani sawit hanya terjadi di Kab. Rokan hulu Riau yaitu Rp 1.540/kg. 

Saat ini, lanjut Darto, harga TBS di tingkat petani sawit swadaya masih di bawah harga yang di intrusikan oleh Menteri Pertanian. Adapun harga terendah yang semestinya dibeli oleh perusahaan yaitu Rp 1.600/kg. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut