Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

PUPR Belum Dapat Restu BI untuk Terapkan Sistem Transaksi Tol Nirsentuh 

Minggu, 04 Februari 2024 - 21:08:00 WIB
PUPR Belum Dapat Restu BI untuk Terapkan Sistem Transaksi Tol Nirsentuh 
Kementerian PUPR tengah memproses untuk mendapatkan perizinan dari Bank Indonesia untuk menerapkan sistem transaksi tol nirsentuh. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rachmadi menjelaskan, melalui transaksi tersebut pengendara tidak perlu lagi melakukan transaksi di gardu tol, sebab transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi CANTAS di smartphone.

Selanjutnya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Skenarionya, saldo yang terdapat platform CANTAS bakal terpotong secara otomatis.

Dengan demikian uang hasil transaksi dari perjalanan tol ini melewati aplikasi bernama CANTAS, dan tidak langsung masuk ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Penerapan transaksi model baru inilah yang tengah menunggu persetujuan BI, di samping melakukan uji coba aspek teknis lainnya.

"Secara umum tahapan menuju implementasi sistem MLFF terbagi menjadi dua tahap, yakni masa transisi 2024-2027 dan implementasi sistem full MLFF diperkirakan 2027-2028," ucap Ali.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut