PUPR Dorong Penggunaan Semen Ramah Lingkungan, Ini Kelebihannya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penggunaan semen ramah lingkungan. Hal itu demi mendukung konstruksi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengatakan, salah satu upaya untuk mengimplementasikan prinsip konstruksi berkelanjutan adalah dengan penggunaan material tepat guna yang ramah lingkungan.
"Salah satunya adalah material semen ramah lingkungan yang lebih dikenal dengan nama Semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC)," ujar Rachman dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (8/10/2023).
Rachman menjelaskan, semen merupakan material baku yang sangat penting dalam pekerjaan konstruksi. Dalam hal ini, penentuan jenis semen akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan dan hasil konstruksi yang dihasilkan.
Menurutnya, di Kementerian PUPR telah terdapat beberapa regulasi yang menjelaskan tentang tata cara maupun instruksi penggunaan Semen Non OPC dalam pekerjaan Konstruksi, antara lain melalui Surat Edaran Menteri PUPR No. 07/2016 tentang Pedoman Tata Cara Penentuan Campuran Beton Normal dengan Semen OPC, PPC dan PCC, yang merupakan panduan penggunaan tipe-tipe semen Non-OPC sesuai jenis bangunan konstruksi.