PUPR Dorong Penggunaan Semen Ramah Lingkungan, Ini Kelebihannya
Selain Surat Edaran, juga telah diterbitkan Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non OPC Pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR, yang merupakan upaya untuk mendorong penggunaan semen Non OPC dalam pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR sebagai upaya mewujudkan pembangunan konstruksi berkelanjutan.
"Semen Non-OPC memiliki beberapa kelebihan, baik dari sisi teknis, ekonomi maupun lingkungan. Pemanfaatan semen Non-OPC dilakukan dengan menyesuaikan spesifikasinya dengan jenis atau peruntukan pekerjaan konstruksinya, apakah untuk konstruksi jalan, bendungan atau konstruksi bangunan gedung," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan, ASI beserta pemangku kepentingan terkait siap mensukseskan Optimalisasi Penggunaan Semeh Ramah Lingkungan di Kementrian PUPR dalam rangka Pembangunan Konstruksi Berkelanjutan.
“Industri semen memainkan peran kritis dalam mengurangi emisi CO2 dan komitmen penerapan inisiatif strategis sangat penting untuk mencapai emisi karbon net-zero," ucap Lilik.
Editor: Puti Aini Yasmin