PUPR Minta Dispensasi Penyelesaian Proyek PSN Molor, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta dispensasi penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) molor. Pihaknya memperkirakan proyek tersebut tidak bisa rampung pada Semester I 2024.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah saat ini pihaknya tengah mengajukan dispensasi atas PSN. Hal tersebut dilakukan karena berkaitan dengan kontrak yang telah dibuat untuk mengerjakan proyek-proyek yang sebelumnya sudah ditenderkan.
"PSN kan banyak. Tapi pemerintah punya semangat PSN itu segera diselesaikan dan jangan jari proyek mangkrak. Kita ingin stocktaking, mana proyek yang mungkin akan melewati semester I 2024, semangatnya agar tidak ada proyek mangkrak," ucap Zainal usai Menghadiri acara Hari Sungai, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya beberapa proyek memang ada yang baru habis kontrak pengerjaannya pada akhir tahun 2024. Sedangkan Presiden Joko Widodo terus mendorong agar PSN bisa rampung seluruhnya pada semester I 2024 paling lambat.
"Kalau kita minta dispensasi misalnya gini, kita mendapatkan sumber pendanaan dari pinjaman, pinjamannya baru dapat akhir tahun lalu atau akhir tahun ini, kan tidak mungkin langsung selesai, tapi dananya sudah ada," tutur Zainal.
"Kita minta dispensasi karena misalnya PSN ini selesai bulan agustus, kan sudah melewati semester I, kita administrasi minta dispensasi agar melanjutkan sampai dengan bulan agustus," katanya.
Kementerian PUPR mencatat beberapa PSN yang diproyeksikan tidak selesai pada Semester I 2024, seperti Bendungan Bener di Jawa Tengah, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Budong-budong di Sulawesi Barat, Bendungan Ulu di Gorontalo, dan Bendungan Mbay di Flores.
Kemudian, ada 3 proyek tol juga yang tengah diajukan dispensasi seperti proyek tol Serang - Panimbang, Semarang - Demak, dan Jalan tol Patimban yang diproyeksikan tidak cukup rampung pada Semester I 2024.
"Kalau MYC seharusnya kontrak selama ini sudah tercatat, misal kontrak tahun jamak selesai bulan september, ini kita minta izin agar itu tetap bisa dilaksanakan sampai bulan september, Kita minta dispensasi yang melewati semester pertama," ujar Zainal.
Editor: Puti Aini Yasmin