PUPR Sebut Merger BUMN Karya Pertimbangkan Proyek di IKN
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menyebut wacana penggabungan BUMN karya masih mempertimbangkan pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sejumlah proyek strategis lainnya.
Endra menuturkan, dengan penggabungan BUMN karya, jumlah perusahaan negara yang bergerak di jasa konstruksi akan semakin sedikit. Hal ini tentu akan berdampak pada pengadaan proyek terutama yang sifatnya penugasan pemerintah.
"Tidak hanya (pertimbangkan) IKN, proyek bendungan kan tidak hanya di IKN, yang disebut 50 (bendungan) kan gak hanya di IKN, terus ada tol yang 2.300 km, kan gak hanya di IKN," ujar Endra saat ditemui iNews.id di Kantor Kementerian PUPR, dikutip, Sabtu (24/8/2024).
Dia menilai, komposisi BUMN karya yang ada saat ini cukup baik untuk mengerjakan pembangunan terutama di wilayah-wilayah yang kurang dilirik oleh swasta lewat skema investasi. Sehingga, bisa dikerjakan melalui skema penugasan pemerintah.
"Kalau melihat kondisi sekarang dengan format yang ada di BUMN sendiri itu sudah cukup bagus. Kalo ke depan ke arah spesialisasi tidak apa-apa," katanya.