Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya
Advertisement . Scroll to see content

PUPR Sebut Merger BUMN Karya Pertimbangkan Proyek di IKN

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:08:00 WIB
PUPR Sebut Merger BUMN Karya Pertimbangkan Proyek di IKN
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyebut wacana penggabungan BUMN karya masih mempertimbangkan pekerjaan konstruksi di IKN. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Di samping itu, Endra menuturkan bahwa wacana spesialisasi BUMN Karya juga membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal tersebut menimbang penyamaan komptensi SDM untuk menggarap proyek-proyek yang dikhususkan. 

"Misalnya HK yang awalnya core bisnisnya di jalan, itu sekarang masuk ke bendungan. Spesialisasi itu bisa 5-10 tahun, kan itu kita bukan cuma langsung diganti langsung terbentuk kompetensinya kan tidak begitu," katanya.

"Jadi yang namanya spesialisasi itu kita bicara jangka panjang, menengah panjang lah, karena akumulasi dari pengalaman, akumulasi dari SDM, akumulasi dari resources, itu di situ. Makanya itu perlu dibahas lagi," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut