Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nabung di MotionBank Pasti Dapat Hadiah Tanpa Undian, Ini Caranya!
Advertisement . Scroll to see content

Raih Izin Sejak Mei 2021, OJK Tegaskan MotionBanking BABP Merupakan Digital Banking!

Minggu, 13 Juni 2021 - 08:44:00 WIB
Raih Izin Sejak Mei 2021, OJK Tegaskan MotionBanking BABP Merupakan Digital Banking!
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo saat peluncuran MotionBanking dan Rebranding MotionPay di Jakarta, Kamis (23/6/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah resmi menjadi bank dengan layanan perbankan digital (digital banking). Hal ini meluruskan pemberitaan blunder sebuah media bisnis dan ekonomi yang menyebutkan BABP dan BANK tidak ada dalam daftar bank digital OJK.

Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan pada menit 2:36:10, MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.

"MNC [MNC Bank/BABP] baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital," kata Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony, dalam webinar, yang digelar Kamis (10/6/2021).

Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021. Dengan demikian, BABP jauh lebih dulu mendapat izin sebagai bank layanan digital dari OJK dibandingkan dengan tujuh bank yang sedang mendaftar di OJK, yaitu:

1. Bank BCA Digital
2. PT BRI Agroniaga Tbk
3. PT Bank Neo Commerce Tbk
4. PT Bank Capital Tbk
5. PT Bank Harda Internasional Tbk
6. PT Bank QNB Indonesia Tbk
7. PT Bank KEB Hana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut