Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Kasus Korupsi Timah Seret Suami Sandra Dewi, Luhut Siapkan Strategi Ini

Jumat, 05 April 2024 - 05:15:00 WIB
Ramai Kasus Korupsi Timah Seret Suami Sandra Dewi, Luhut Siapkan Strategi Ini
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (screenshot IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara terkait kasus korupsi timah yang belakangan tengah ramai dibicarakan. Kasus itu disebut-sebut merugikan negara hingga Rp271 triliun dan menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga crazy rich PIK Helena Lim.

Menurut Luhut pada dasarnya Kementerian ESDM telah memiliki platform yang bisa meminimalisasi korupsi dalam tata niaga mineral dan batu bara bernama SIMBARA. Namun, baru di tahun ini aplikasi ini akan dihubungkan dengan sektor nikel dan timah.

“Bicara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini, sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara. Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA,” kata Luhut dikutip dari Instagramnya, Kamis (4/4/2024).

Ia pun menyayangkan tindak korupsi tersebut karena merugikan negara. Namun, hal tersebut akan dijadikan pelajaran untuk segera merampungkan platform tersebut.

“Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia. Tetapi hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba tersebut,” ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut