Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Inara Rusli Ternyata Founder Kajian Teman Searah
Advertisement . Scroll to see content

Ramai soal Wacana Tarik Iuran Pariwisata lewat Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves

Senin, 22 April 2024 - 20:37:00 WIB
Ramai soal Wacana Tarik Iuran Pariwisata lewat Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves
Kemenko Marves menyebut wacana membebankan iuran pariwisata melalui tiket pesawat masih dalam tahap kajian awal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial terkait wacana pemerintah membebankan iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Rencananya iuran tersebut akan dimuat dalam Rancangan Peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas.

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara mengenai wacana iuran pariwisata tersebut. Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu menuturkan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap kajian awal bersama para pihak terkait dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.

Odo memastikan kajian tersebut tentunya akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.

"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," ujar Odo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Odo menambahkan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut