Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadin Indonesia Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera di Rapimnas 2025
Advertisement . Scroll to see content

Rektor MNC University Dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:28:00 WIB
Rektor MNC University Dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia
Rektor MNC University Dendi Pratama resmi dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia periode 2025-2030. (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satunya lewat dukungan yang diberikan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) dan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) dalam penguatan Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dan pasar kerja.

“Kita harus bergerak cepat sesuai dengan rencana & strategi itu. Teori/konsep itu penting, tapi jauh lebih penting lagi  implementasi dan kemanfaatannya. Mari kita menjadi Agen Perubahan, iya perubahan Vokasional Indonesia yang lebih berdaya saing dengan pasar kerja. Kita tidak bisa berjuang sendiri, mindset Gotong Royong, Kolaborasi adalah hal yang utama,” kata Adi.

Adapun Bidang Vokasi & Sertifikasi KADIN Indonesia diperkuat oleh Lima komite tetap terdiri dari Pendidikan Vokasi, Pelatihan Vokasi, Kerjasama K/L & Industri, Pasar Kerja dan Pemagangan, serta Sertifikasi Profesi yang relevan & selaras dengan kebutuhan industri.

Bagi yang tertarik kuliah di MNC University, pendaftaran mahasiswa baru masih dibuka dengan promo spesial diskon 50 persen Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp 14,5 juta selama bulan Ramadan, dengan kuota terbatas. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline 0811-9325-889 / 0811-1531-889 atau mengunjungi situs resmi www.mncu.ac.id.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut