Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Pesawat Disetujui Kemenkeu, Menhub Harap Harga Tiket Pesawat Turun

Jumat, 20 September 2024 - 19:34:00 WIB
Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Pesawat Disetujui Kemenkeu, Menhub Harap Harga Tiket Pesawat Turun
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kemenkeu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan beberapa strategi dalam menurunkan harga tiket pesawat. Seperti relaksasi bea impor suku cadang, menurunkan harga avtur, dan relaksasi PPN, dan meninjau ulang rute-rute penerbangan.

Budi Karya menuturkan, untuk relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harapannya, hal ini bisa berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat ke depannya.

"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju," ucap Budi Karya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Dia menambahkan, bea impor suku cadang menjadi komponen penting yang harus diturunkan. Sebab dampaknya, operator penerbangan Indonesia terancam untuk memilih melakukan perawatan dan perbaikan pesawat di luar negeri ketimbang dalam negeri karena relatif tidak dikenakan pajak.

Menurutnya, kondisi ini akan berdampak lebih jauh terhadap industri penerbangan dalam negeri. Ada tenaga kerja di baliknya ketika maskapai melakukan perawatan atau perbaikan di dalam negeri.

"Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket. Kedua, adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Jadi, kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut