Resmikan 14 MPP, Menteri PANRB Dorong Perbaikan Pelayanan Publik di Daerah
Anas menyebut MPP sebagai rumah pelayanan fisik. Saat ini Kementerian PANRB tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni rumah virtual yaitu MPP Digital dimana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung. Sebagai informasi, pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
“Penyelenggaran MPP tentu harus berkelanjutan. Kita sudah masuk ke MPP Digital, sekarang tidak perlu masuk manual tapi langsung terintegrasi layanan Kemendagri ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi digital,” ucapnya.
Namun, tidak dipungkiri untuk menembus MPP Digital harus kerja keras lagi. MPP Digital juga menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Nantinya, masyarakat bisa hanya sekali saja face recognition, maka dari itu masyarakat tidak perlu mengisi berulang-ulang,” tuturnya.
Dia berharap, ke depan seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan MPP Digital. Apresiasi juga di sampaikan oleh Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini atas upaya pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP di daerahnya.
Editor: Aditya Pratama