Resmikan 14 MPP, Menteri PANRB Dorong Perbaikan Pelayanan Publik di Daerah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak. Kehadiran MPP di 10 provinsi tersebut merupakan wujud dari ekosistem pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Ke-14 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe. Dari daftar tersebut, Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu pilot project MPP Digital Nasional.
Hal ini menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. “Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena Bupati dan Walikota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Anas menambahkan, ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi diantaranya yaitu direct service dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung. Selanjutnya, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Kemudian, self service dan electronic service.
“Inilah empat model ini yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi Bapak/Ibu yang sekarang telah mempunyai MPP bisa menjemput bola bisa dengan adanya MPP Digital,” katanya.
Dalam tahapan tersebut, akan tercipta konsep Omni-Channel. Omni-channel berorientasi pada interaksi layanan dengan mengutamakan pengguna, dengan tujuan meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan, dengan pengalaman yang konsisten dan terintegrasi melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memilih untuk menerima layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Anas menyebut MPP sebagai rumah pelayanan fisik. Saat ini Kementerian PANRB tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni rumah virtual yaitu MPP Digital dimana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung. Sebagai informasi, pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
“Penyelenggaran MPP tentu harus berkelanjutan. Kita sudah masuk ke MPP Digital, sekarang tidak perlu masuk manual tapi langsung terintegrasi layanan Kemendagri ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi digital,” ucapnya.
Namun, tidak dipungkiri untuk menembus MPP Digital harus kerja keras lagi. MPP Digital juga menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Nantinya, masyarakat bisa hanya sekali saja face recognition, maka dari itu masyarakat tidak perlu mengisi berulang-ulang,” tuturnya.
Dia berharap, ke depan seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan MPP Digital. Apresiasi juga di sampaikan oleh Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini atas upaya pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP di daerahnya.
Editor: Aditya Pratama