Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

Senin, 04 April 2022 - 15:43:00 WIB
RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi terkait dengan aturan penerbangan internasional. Ini dilakukan sejalan dengan terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Menurutnya, salah satu yang masih harus diperbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, di antaranya mulai membuka bandara-bandara internasional di antaranya Yogyakarta, Medan dan Makasar,” kata dia dalam evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022). 

Sementara terkait dengan kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi

“Bagi PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut