RI Butuh 1,5 Juta Wirausaha Baru untuk Capai Target Rasio Kewirausahaan 2024

“Akselerasi startup ini bertujuan menghasilkan wirausaha yang modern, sustainable dan dapat menjadi role model bagi pelaku IKM lainnya untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, program penguatan daya saing IKM/sentra IKM dilakukan dengan penguatan akuntabilitas IKM untuk mengakses permodalan, penyiapan material center, restrukturisasi mesin/peralatan, serta fasilitasi permesinan.
Selain itu, pembangunan dan revitalisasi sentra, penguatan UPT, peningkatan pemasaran melalui e-Smart IKM, pameran, kemitraan dengan industri besar, BUMN maupun pelaku sektor ekonomi lainnya, pengembangan produk melalui diversifikasi produk dan sertifikasi, serta layanan HKI dan kemasan produk IKM.
Dalam sinkronisasi program penumbuhan dan pengembangan IKM Tahun 2023, Ditjen IKMA turut memperhitungkan alokasi untuk kegiatan pusat, kegiatan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia, dan program dekonsentrasi di 34 provinsi.
Di tingkat pusat, Ditjen IKMA gencar menyosialisasikan implementasi industri 4.0 di tingkat IKM, di antaranya dengan penerapan pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya.