RI Butuh 1,5 Juta Wirausaha Baru untuk Capai Target Rasio Kewirausahaan 2024

Salah satu wujud implementasi yang telah dilakukan Ditjen IKMA hingga saat ini, yaitu Program e-Smart IKM yang bertujuan memperkuat pemasaran produk sektor industri yang berdaya saing, khususnya produk IKM.
“Program ini juga bertujuan agar kita dapat mempunyai database IKM. Melalui program ini diharapkan akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat,” ucap Reni.
Sementara itu, program dekonsentrasi yang dilakukan oleh daerah berupa pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, pendampingan, penerapan sertifikasi produk dan pengembangan produk.
“Dekonsentrasi IKM diharapkan dapat mendukung serta mengoptimalkan era revolusi industri tersebut, diawali dengan proses rekrutmen pelatihan maupun bimbingan teknis yang dilakukan secara digital (online),” ucapnya.
Dalam sinkronisasi program pengembangan IKM ini, Reni tak lupa menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan agar rencana program dan kegiatan pengembangan wirausaha atau IKM dapat mencapat target sesuai RPJMN dan resntra, serta memperhatikan prinsip akuntabilitas.
“Kami mengharapkan dalam menyusun target dan kegiatan dapat memperhatikan pentingnya pembagian peran dan kerja sama, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, lembaga litbang, lembaga pendidikan, lembaga perbankan dan pelaku industri untuk dapat mencapai target-target yang telah ditentukan,” tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati