Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:13:00 WIB
RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya
PLTU Kalbar-1 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 persen sampai 2050. Hal itu, dilakukan untuk menurunkan emisi batu bara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan langkah itu juga merupakan upaya Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Terkait dengan itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan batu bara adalah dengan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Berikut lima fakta PLTU batu bara dipensiunkan yang telah dirangkum iNews: 

1. Digagas oleh Prudential

Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut