RI Larang Ekspor Bauksit Juni 2023, Kemendag: Kami Siap dengan Konsekuensinya
LAMPUNG, iNews.id - Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap menghadapi konsekuensi dari keputusan pemerintah melarang ekspor bauksit. Adapun larangan tersebut akan diterapkan pada Juni 2023.
"Kami siap dengan konsekuensi dari kebijakan yang sudah diputuskan, diambil oleh Presiden (Joko Widodo/Jokowi) dan pemerintah untuk melarang ekspor bauksit dalam rangka memperkuat proses industrialisasi Indonesia," kata dia dalam diskusi media di Lampung, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan, konsekuensi tersebut adalah kemungkinan gugatan yang bakal dilayangkan China ke World Trade Organization (WTO). Pasalnya, China merupakan pasar terbesar bagi ekspor bauksit Indonesia.
Sementara itu, Indonesia pada tahun lalu kalah atas gugatan Uni Eropa (UE) terkait larangan ekspor nikel mentah. Meski begitu, Indonesia bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.
Bara menuturkan, jika China mengajukan gugatan ke WTO, ini akan menjadi kasus ketiga yang diproses hukum di WTO. Sebelumnya, nikel dan minyak sawit/crude palm oil (CPO).