Ribuan Orang Berkategori Hitam di Aplikasi PeduliLindungi Ditolak Masuk Mal
Minggu, 12 September 2021 - 15:45:00 WIB
Sementara itu, dia menjelaskan, pusat perbelanjaan memberlakukan dua lapis protokol Covid-19. Selain protokol kesehatan, juga protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.
"Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," ucap Alphonzus.
Editor: Jujuk Ernawati