Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! MNC Bank akan Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah Periode I 2025
Advertisement . Scroll to see content

Rights Issue 10,48 Miliar Saham MNC Bank Disetujui untuk Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:24:00 WIB
Rights Issue 10,48 Miliar Saham MNC Bank Disetujui untuk Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
RUPSLB MNC Bank hari ini, Selasa (4/10/22) menyetujui rights issue dan pengangkatan direktur baru. Foto: Viola T
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menyetujui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

MNC Bank mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 10.482.985.606 saham seri B. Jumlah itu sebesar 25 persen dari modal disetor setelah PMHMETD. 

Direktur MNC Bank Rita Montagna mengatakan, rights issue dilakukan sebagai wujud komitmen MNC Bank memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun sesuai dengan POJK 12/2020. 

"Dengan kekuatan modal yang solid dan komposisi direksi yang baru, kami siap meningkatkan kualitas layanan, serta penekanan yang kuat pada manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas perbankan," kata dia usai RUPSLB MNC Bank di iNews Tower, Jakarta, Selasa (4/10/22). 

Dia berharap, melalui penambahan modal ini, MNC Bank dapat semakin berkibar dan makin mampu bersaing dengan perbankan lainnya di Indonesia serta bisa semakin maju ke depannya. 

Adapun dana yang diperoleh dari rights issue setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan. Ini dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif, antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana, dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut