Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Raharja Cek Posko Kecelakaan KMP Tunu, Jamin Tiap Korban Dapat Santunan
Advertisement . Scroll to see content

Rivan Purwantono: Laba BUMN Naik 1.000 Persen, Jasa Raharja Sumbang Laba Rp1,6 Triliun

Senin, 27 Juni 2022 - 10:27:00 WIB
Rivan Purwantono: Laba BUMN Naik 1.000 Persen, Jasa Raharja Sumbang Laba Rp1,6 Triliun
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono. (Foto: dok Jasa Raharja)
Advertisement . Scroll to see content

Dari sisi operasional, PT Jasa Raharja yang bekerja sama dengan 2.368 rumah sakit atau 95,91 persen dari rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan, telah menyerahkan santunan sebesar Rp2,41 triliun naik 3,2 persen dibandingkan dengan 2020.

Peningkatan jumlah penyerahan santunan tidak mengurangi kualitas layanan terhadap publik, melalui transformasi digital proses layanan sasaran pelayanan seperti kecepatan penyelesaian santunan Meninggal Dunia (MD) menjadi empat jam lebih cepat dari  2020 atau hanya satu hari 10 jam setelah tanggal kecelakaan, bahkan rata-rata kecepatan berkasnya 14 menit 58 detik, lebih cepat empat menit ketimbang tahun lalu.

Untuk meningkatkan kinerja dilakukan optimalisasi sistem internal Jasa Raharja untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui Implementasi Direct Acces Market. Berupa penguatan/penambahan modal kepada anak perusahaan dalam rangka meningkatkan bargaining power di pasar.

Dari sisi permodalan, Jasa Raharja tercatat memiliki permodalan yang kuat, dengan rasio risk based capital (RBC) sebesar 669,80 persen meningkat 9.72 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 610,47 persen, seiring kenaikan ekuitas sebesar 2 persen menjadi Rp11,7 triliun.

“Dengan fundamental kinerja yang makin sehat dan kuat, Jasa Raharja akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat khususnya melalui pemanfaatan database kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat dan melalui aplikasi JRku yang bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor maupun sistem host to host dengan seluruh operator angkutan baik darat, laut dan udara,” tutur Rivan.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut