JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mempertanyakan terkait permasalahan keausan roda rangkaian LRT Jabodebek yang baru ditemukan setelah moda transportasi tersebut beroperasi. Dia menilai, permasalahan tersebut seharusnya bisa terindentifikasi sebelum dioperasikan secara komersial.
Pasalnya, permasalahan tersebut akan mengakibatkan terganggunya operasional LRT. Saat ini, waktu tunggu penumpang untuk naik LRT Jabodebek bisa mencapai satu jam.
Bakal Dihuni ASN, TNI hingga Polri, Jargas PGN Dukung Hunian Rusun Wisma Atlet
"Ini memang semestinya tidak terjadi, di saat frekuensi perjalanan harusnya ditingkatkan supaya jeda antarperjalanan (headway)-nya rapat dan jam operasi perjalanan mestinya ditambah tetapi malahan armada yang dioperasikan berkurang signifikan," ujar Aditya saat dihubungi, Minggu (29/10/2023).
Dengan kondisi tersebut, dia menilai bahwa kurangnya persiapan yang komprehensif antara sarana, prasarana, sistem persinyalan, dan sistem kendali LRT Jabodebek.
Waktu Tunggu Makin Lama, Penumpang LRT Jabodetabek Merasa Dirugikan
Sehingga, hal ini akan membuat kenyamanan pengguna terganggu dan menjadikan minat masyarakat menggunakan LRT Jabodebek akan menurun, padahal animo masyarakat sudah mulai terbentuk.
Oleh karena itu, Aditya menekankan permasalahan yang terjadi mulai dari pintu kereta, tingkat keausan roda dan lainnya harus menjadi pembelajaran penting untuk pembangunan/pengoperasian infrastruktur KA perkotaan di kemudian hari.
Warga Ngeluh Waktu Tunggu LRT Jabodebek sampai 1 Jam: Mending Naik Motor!
Kemudian, dia mendorong adanya percepatan dalam proses bubut roda dan memastikan bahwa pembelian roda-roda baru untuk cadangan sudah memenuhi kualitas standar yang ditetapkan.
"Dan juga mempertimbangkan untuk menata ulang lebar lengkung jalur rel untuk mengurangi tingkat keausan roda serta meningkatkan kapasitas bubut dengan menambah jumlah mesin bubut roda," ucapnya.
Waktu Tunggu LRT Jabodebek Jadi 1 Jam gegara Hanya Operasikan 9 Trainset
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku