Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10
Advertisement . Scroll to see content

Rosan Ungkap Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN

Senin, 28 April 2025 - 16:41:00 WIB
Rosan Ungkap Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN
CEO Danantara Rosan Roeslani dalam acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4/2025). (Foto: Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia resmi mengelola aset dan dividen 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Angka ini disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani dalam gelaran Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Pengelolaan 844 BUMN oleh Danantara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 21 Maret 2025 lalu.

Beleid tersebut mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk Pendirian Holding Operasional.

Adapun, Danantara menunjuk BKI selaku Holding Operasional, perusahaan induk di bawah Sovereign Wealth Fund tersebut.

“Alhamdulillah, sejak 21 Maret 2025 seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini, laporan Bapak Presiden sudah resmi menjadi bagian, menjadi milik dari Danantara Indonesia,” ujar Rosan. 

Selain itu, Danantara juga akan mengelola aset senilai 900 miliar dolar AS atau setara Rp14.000 triliun. Nilai ini diperoleh dari aset konsolidasi BUMN. 

Dari nilai tersebut 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp300 triliun akan digunakan untuk investasi di beberapa proyek strategis, seperti energi baru dan terbarukan (EBT), hilirisasi sumber daya, pangan, dan sektor lain yang berdampak langsung bagi pertumbuhan makro ekonomi nasional.

“Dan sesuai juga dengan arahan yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kami, bahwa Danantara ini adalah penjabaran dari Pasal 33 (UUD). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” kata Rosan. 

“Perekonomian Indonesia disusun, bukan tersusun. Tersusun kita menyerahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya,” tuturnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut