Rumah Viral di Tengah Tol Cijago Akhirnya Dibongkar usai Proses Ganti Rugi Rampung
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui BPN Kota Depok telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Pembayaran ganti rugi ini termasuk sisa lahan di tengah tol yang viral di media sosial.
Kepala BPN Depok Indra Gunawan menuturkan, dengan rampungnya pembayaran ganti rugi, maka bangunan rumah tersebut siap untuk digusur.
"Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan," ujar Indra saat dihubungi iNews.id, Senin (24/7/2023).
Indra menambahkan, persoalan rumah di tengah Tol Cijago tersebut muncul akibat adanya persoalan yuridis. Tanah yang berdiri di tengah Tol Cijago itu menyangkut empat orang sekaligus, sehingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang meninggal dunia.
"Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada empat orang, ada Pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum," tuturnya.
Adapun, total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada di tengah tol tersebut sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 m2 dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.
"Sebetulnya tidak ada persoalan dan keberatan dari pihak tersebut terkait dengan nilai, karena nilai itu dihitung oleh kantor jasa penilai properti, dan tidak ada keberatan, cuma ada persoalan tadi dari sisi yuridisnya, itu ada tertukar antar mereka," ucapnya.