RUPSLB MNC Land Restui Private Placement 8,86 Miliar Saham

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Land Tbk (KPIG) merestui rencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10 persen dari jumlah seluruh saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, KPIG berencana menerbitkan 8.868.829.933 atau 8,86 miliar saham dengan nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan private placement ini akan ditentukan kemudian.
Direktur MNC Land, Alex Wardhana menjelaskan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) private placement ini setelah disetujui akan dilakukan secara bertahap.
“Menyetujui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,” ujar Alex dalam RUPSLB MNC Land, Rabu (28/6/2023).
RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris.
Private placement ini akan membuat para pemegang saham KPIG mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan saham secara proporsional. Dilusi kepemilikan saham ini sesuai dengan jumlah saham yang akan diterbitkan, yakni maksimal 9,09 persen.