RUPST BRI Sepakati Pergantian Pengurus, Direksi Tak Berubah
JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyepakati pergantian pengurus bank BUMN tersebut. Meski demikian, susunan dewan direksi BRI tak berubah.
Direktur Utama (Dirut) BRI, Sunarso, mengatakan RUPST BRI menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai komisaris karena habis masa tugasnya. RUPST BRI juga menyetujui pengangkatan Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh yang ditunjuk menjadi Komisaris BRI.
Meskipun demikian, pada RUPST BRI kali ini tidak terdapat pergantian Direksi. Pasalnya Direksi yang masa jabatannya telah habis disepakati untuk diangkat kembali, diantaranya adalah Sunarso selaku Direktur utama, kemudian Supari selaku Direktur Bisnis, dan Ahmad Solichin selaku Direktur Kepatuhan.
"Komisaris, dan anggota dewan komisaris baru dapat menjalankan tugas setelah fit and proper test," kata Sunarso, dalam konferensi pers RUPST BRI, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Dengan demikian, susunan Komisaris dan Direksi BRI hasil RUPST hari ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen: Agus Riswanto
Komisaris Independen: Nurmaria Rosa
Dewan Direksi
Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Agus Winardono
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno K
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Arga M. Nugraha
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan: Andrijanto
Direktur Kepatuhan: A. Solichin Lutfiyanto.
Editor: Jeanny Aipassa