Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

RUPST Waskita Karya Rombak Susunan Komisaris hingga Direksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 11:53:00 WIB
RUPST Waskita Karya Rombak Susunan Komisaris hingga Direksi
RUPST Waskita Karya menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengurangi komisaris hingga mengganti direksi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)  yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu telah menyetujui sejumlah agenda, salah satunya perubahan pengurus perseroan. Perubahan pengurus perseroan merupakan bagian dari upaya memperkuat strategi perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang. 

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho menuturkan, dengan perubahan tersebut, perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan. 

Salah satunya, untuk menghindari benturan kepentingan, WSKT menerapkan code of conduct terkait pelarangan pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis didukung dengan whistleblowing system untuk mendeteksi pelanggaran lebih awal. 

“Selain dari sisi manajerial bisnis, pengelolaan SDM yang baik juga diharapkan dapat membantu transformasi bisnis yang dilakukan perseroan,” ujar pria yang akrab disapa Oho itu dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/5/2024).

Oho menambahkan, dengan memperkuat pencegahan dan konsisten dalam melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut