Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026
Advertisement . Scroll to see content

RUU BUMN Jadi UU, Erick Thohir: Danantara Secara Resmi Didirikan

Selasa, 04 Februari 2025 - 12:02:00 WIB
RUU BUMN Jadi UU, Erick Thohir: Danantara Secara Resmi Didirikan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Humas Kementerian BUMN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara otomatis didirikan dan terbentuk dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (4/2/2025).

"Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi," ucap Erick dalam pidato di Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/2/2025).

Erick menambahkan, pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

"Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," tuturnya.

Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik atau good corporate governance, pengembangan sumber daya manusia unggul, undang berintegritas dan berwawasan global dan terus melakukan akselerasi, inovasi dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.

"Selain daripada itu, di dalam RUU BUMN yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR pada tingkat I juga adalah Pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn H Prabowo Subianto," ucapnya.

Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang telah dilakukan untuk dapat senantiasa mengawasi persaingan BUMN.

Beberapa pokok materi penting dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, antara lain:

- Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi.

- Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Pengaturan tentang sumber daya manusia BUMN untuk memberi peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat sesuai aturan pekerja perempuan diberi peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi Dewan Komisaris atau jabatan strategis lain di BUMN dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut