Sam Bankman-Fried, Salah Satu Pelaku Penipuan Keuangan Terbesar dalam Sejarah Amerika
WASHINGTON, iNews.id - Jaksa Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan pidana terhadap pendiri FTX, Sam Bankman-Freid. Dia dituduh merekayasa salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika.
Departemen Kehakiman AS pada Selasa (13/12/2022) mendakwa Bankman-Fried dengan delapan dakwaaan, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan wire kepada pelanggan dan pemberi pinjaman, pencucian uang dan pelanggaran undang-undang dana kampanye. Bankman-Fried, yang ditangkap di Bahama pada Senin (12/12/2022) malam, menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun jika terbukti bersalah.
Tuduhan tersebut menunjuk pada skema jangka panjang untuk menyalahgunakan simpanan pelanggannya untuk membayar utang dan biaya perusahaan perdagangan milik Bankman-Fried, Alameda Research dan untuk melakukan investasi. Konspirasi tersebut terjadi sejak dia mendirikan FTX pada 2019 hingga kebangkrutan bursa kripto yang pernah memiliki valuasi 32 miliar dolaritu pada bulan lalu.
Kegagalan FTX yang berbasis di Bahama mengakibatkan potensi kerugian miliaran dolar AS bagi jutaan kreditur, termasuk investor ritel. Kejatuhannya juga memberikan gelombang kejutan di industri kripto.
Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams menggambarkan dugaan kejahatan yang dilakukan Bankman-Fried sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Adapun Williams telah menyetujui dakwaan terhadap Bankman-Fried pada pekan lalu.
Sementara kasus tersebut dibuka saat anggota parlemen di Washington melakukan sidang terkait kebangkrutan FTX. Bankman-Fried yang dijadwalkan memberikan kesaksian kepada Komite Jasa Keuangan DPR AS sebelum ditangkap di penthouse mewahnya oleh polisi Bahama.
Kepala Eksekutif baru FTX yang ditunjuk pengadilan, John Ray mengatakan saat sidang mengatakan, kasus FTX hanya penggelapan biasa. Sedangkan pengacara Bankman-Fried mengatakan tengah meninjau dakwaan dengan tim hukumnya dan mempertimbangkan semua opsi hukuman.