Sam Bankman-Fried Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara Terkait Penipuan FTX
Minggu, 17 Maret 2024 - 10:38:00 WIB
Menurut jaksa, meskipun Bankman-Fried layak mendapat sanksi berat, hukuman efektif seumur hidup yang melebihi 100 tahun tidak diperlukan.
"Masa hukuman 40 hingga 50 tahun menggarisbawahi betapa seriusnya kerugian yang dialami ribuan korban sekaligus untuk mencegah tergugat untuk kembali melakukan penipuan, dan mengirimkan sinyal kuat kepada pihak lain yang mungkin tergoda untuk melakukan pelanggaran keuangan bahwa konsekuensinya akan parah,” kata jaksa.
Pengacara Bankman-Fried, Marc Mukasey menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan pada awal pekan depan.
Editor: Aditya Pratama