Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sambut HUT ke-77, KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun, Ini Daftarnya

Jumat, 09 September 2022 - 18:10:00 WIB
Sambut HUT ke-77, KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun, Ini Daftarnya
Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero), Hadis Surya Palapa. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter. Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya, yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, penawaran hak penamaan sekaligus menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-77 KAI. Menurutnya, hal tersebut merupakan inovasi dari PT KAI dalam rangka memberdayakan aset

"Ini sesuatu yang bukan yang pertama, tetapi sesuatu yang fenomenal bagi kami, karena selama ini KAI fokus bisnis penumpang atau barang, ke depan kita bakal mengoptimalkan apa yang kita punya," ujar Hadis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Hadis menargetkan 10 stasiun itu bakal rampung diselesaikan setidaknya pada tahun 2022. Selanjutnya, jika ada permintaan tambahan dari para korporasi untuk mengakuisisi stasiun KAI, pihaknya bakal membuka fase kedua.

"Kami berharap ini selesai tahun ini, kami mengundang beberapa mitra yang potensial, mudah mudahan ini, kalau dalam waktu dekat ini 10 stasiun ini bisa dioptimalkan," kata dia.

Hadis tidak menjelaskan berapa harga untuk melakukan penamaan stasiun tersebut. Namun, jangka waktu yang diberikan untuk perusahaan yang mengambil hak penamaan stasiun tersebut berkisaran 5 sampai 10 tahun.

Adapun kriteria persyaratan perusahaan yang bisa mengikuti naming rights staisun bukan berasal dari perusahaan yang mempunyai brand minuman beralkohol maupun rokok.

"Brand-nya tidak bersinggungan dengan alkhohol, atau produk dari situ, batasan formal saja, dan rokok," tuturnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta. Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka HUT ke-77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik. 

Adapun benefit yang ditawarkan KAI kepada perusahaan yang ingin melakukan penamaan stasiun, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagal penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di Lantai Dasar Stasiun Gambir. Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut