Sandiaga Uno Siap Bantu PHRI Pulihkan Industri Hotel dan Restoran

Sementara Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menuturkan, kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini sangat sulit, sehingga dirasa perlu perhatian khusus dari pemerintah. Dia meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan bantuan berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.
PHRI juga berharap Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran kepada karyawan yang statusnya dirumahkan atau menganggur akibat pandemi Covid-19. Selain itu, PHRI juga mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memberikan stimulus terkait kebutuhan listrik.
"Yang kami harapkan adalah menghilangkan abonemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik, dan bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati