Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI
Advertisement . Scroll to see content

Satgas BLBI Sita East Tower Milik Besan Setya Novanto Senilai Rp789 Miliar

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:06:00 WIB
Satgas BLBI Sita East Tower Milik Besan Setya Novanto Senilai Rp789 Miliar
Satgas BLBI Sita East Tower Milik Besan Setya Novanto Senilai Rp789 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta menyita gedung East Tower milik Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Penyitaan itu dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-03/PUPNC.10.01/2023 tanggal  5 April 2023 yang diterbitkan oleh PUPN Cabang DKI Jakarta, penyitaan dilakukan terhadap tanah sesuai SHGB No. 01333/Kuningan Timur seluas 8.247 m2 atas nama PT Gentamulia Infra berikut 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya atas nama PT Gentamulia Infra dengan total luas 26.715,59 m2.

Tanah dan bangunan satuan rumah susun yang dikenal sebagai The East Tower beralamat di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aset tersebut memiliki estimasi nilai Rp786 miliar.

Penyitaan dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang dimiliki oleh “Pihak yang Memperoleh Hak” sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, yaitu PT Gentamulia Infra. 

"Penyitaan tidak dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang sudah dimiliki oleh Pihak Ketiga selain PT Gentamulia Infra, yaitu 77 satuan rumah susun dengan total luas 20.265,76 m2," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dikutip di Jakarta, Selasa (25/7/2023). 

Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI  yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu. 
Selanjutnya, Satgas BLBI bersama dengan PUPN akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, apabila Obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan Lelang atas aset tersebut. 

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur," tutur Rionald.

Sementara itu, diketahui Setiawan Harjono merupakan besan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Putri tunggal Setya Novanto, yakni Dwina menikah dengan putra Setiawan, Jason Harjono.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut