Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Nyatakan Perusahaan Jusuf Hamka Tak Terkait Kasus BLBI

Senin, 19 Juni 2023 - 15:19:00 WIB
 Kemenkeu Nyatakan Perusahaan Jusuf Hamka Tak Terkait Kasus BLBI
Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), tak terkait  kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, menjelaskan utang pemerintah kepada Jusuf Hamka maupun CMNP tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI, yang saat ini pemerintah tengah gencar mengejar para obligor untuk melunasi utang melalui BLBI.

"Kami juga ingin menegaskan sekali lagi,  sebagaimana kami sampaikan 3 entitas yg terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan pak Jusuf Hamka," ujar Yustinus Prastowo dalam video klarifikasi bersama Jusuf Hamka dikutip Senin (19/6/2023).

Pada video klarifikasi tersebut, Prastowo menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah utang negara kepada CMNP.
 
"Jadi tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi sudah kami klarifikasi ke pak Jusuf dan kami sangat menghormati dukungan dan bantuan selama ini ke pemerintah terutama dalam soal kampanye pajak ini luar biasa dari pak jusuf dan perusahaan. Kami berharap setelah ini kita bisa kembali fokus bekerja dan lebih produktif lagi, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan lagi ke publik," kata Prastowo.

Jubir Kemenkeu juga berterima kasih kepada Jusuf Hamka atas kampanye pajaknya yang dilakukan selama ini, serta itikad baik untuk mencari solusi terbaik atau win win solution.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut