Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Lahan di IKN Nusantara Masih Milik Masyarakat dan Perusahaan

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:20:00 WIB
Sebagian Lahan di IKN Nusantara Masih Milik Masyarakat dan Perusahaan
Sebagian lahan di IKN Nusantara masih milik masyarakat dan perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, sebagian lahan masih dimiliki masyakarat dan perusahaan

"Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara," kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia menuturkan, koordinasi tersebut terkait masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.

"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," ujarnya.

Saat ini, penyelesaian RDTR saat ini sebetulnya masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut