Sebagian Lahan di IKN Nusantara Masih Milik Masyarakat dan Perusahaan
"Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian masterplan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan. Kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai," ucapnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Harry Prihatono menambahkan, lahan di IKN Nusantara hingga saat ini masih ada yang di bawah kewenangan KLHK maupun kementerian lain.
"Ini sedang proses penyerahan ke ATR/BPN, nanti setelah penyerahan baru akan diserahkan kepada otorita IKN," kata dia.
Harry menjelaskan, bukan hanya masih milik kementerian, namun lahan di IKN Nusantara juga ada yang masih dimiliki oleh masyarakat dan perusahaan, yang masih tumpang tindih.
"Bukan belum clear, memang sementara prosesnya demikian. InshaAllah ke depan bakal selesai," ucapnya.
"Tidak akan (mempengaruhi) proses pembangunan, karena kan juga bertahap, kalau di kawasan inti sudah clear," imbuh dia.
Editor: Jujuk Ernawati