Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau, Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat.
Karena itu Pemerintah harus memprioritaskan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespon dengan cepat tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31 (MtM).
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta,
Rabu (5/1/2022).