Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun
Advertisement . Scroll to see content

Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau, Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyat

Kamis, 06 Januari 2022 - 00:19:00 WIB
Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau, Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi (kanan). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Perdagangan (Mendag) akan bertugas untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi serta mekanismenya, dan menyiapkan regulasi.

Sementara itu, Kementerian Keuangan akan menyiapkan peraturan mengenai tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih kurang harga minyak goreng oleh BPDP KS dengan mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPN Atas Selisih Kurang Harga BBN Jenis Biodiesel Oleh BPDP KS.

Selanjutnya, BPDP KS akan bertugas menyiapkan pendanaan dan pembayaran terhadap selisih harga pasar dengan HET minyak goreng kemasan sederhana selama 6 bulan beserta PPN-nya, menyiapkan pembiayaan dan menetapkan Surveyor independen, dan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Produsen penyalur minyak goreng kemasan, sesuai daftar dari Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, Pemerintah juga tengah mengadakan kegiatan operasi pasar. 

“Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern. Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” ujar Mendag Lutfi.

Dalam acara press briefing tersebut, turut hadir juga Direktur Utama BPDP KS Eddy Abdurrachman.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut